Seorang Anggota TNI AL Menjadi Korban Premanisme di Terminal Arjosari Malang Hingga Tidak Sadarkan Diri

Kategori Berita

.

Seorang Anggota TNI AL Menjadi Korban Premanisme di Terminal Arjosari Malang Hingga Tidak Sadarkan Diri

Sabtu, 28 Juni 2025




Malang, faktapublik.com - Aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang anggota TNI AL terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, Kamis (26/6) malam. Korban, Letda Laut (PM) Abu Yamin, anggota Polisi Militer Lantamal V Surabaya, dianiaya sekelompok orang hingga mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri.


Insiden terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban baru tiba di Terminal Arjosari setelah pulang dari dinas di Surabaya. Dari hasil penyelidikan sementara, penganiayaan diduga dipicu oleh teguran korban terhadap sejumlah calo dan oknum preman terminal terkait praktik pungli dan persaingan tidak sehat antar mandor bus.


Kronologi bermula, setibanya di terminal, Letda Abu Yamin sempat bersantai dan menyeruput kopi bersama rekan-rekannya. Ia kemudian memberi teguran kepada beberapa orang agar menghentikan praktik penarikan uang “jatah” dari bus dan tidak memonopoli jalur kerja.


Namun, niat baik itu justru berbuah petaka. Sekelompok orang yang diduga anak buah seorang mandor terminal bernama Takim, tidak terima dan mendatangi korban bersama sekitar 15 orang lainnya. Dalam hitungan menit, Letda Abu Yamin dihajar secara membabi buta, diduga menggunakan benda tumpul. Ia tak mampu melawan.


Korban mengalami luka parah di bagian kepala, wajah, dan tangan, termasuk dua jari tangan yang patah dan akan dioperasi. Selain luka fisik, tas korban berisi identitas militer, ponsel, dompet, uang tunai Rp850 ribu, hingga surat kendaraan juga dilaporkan raib.


Usai dikeroyok, korban dalam kondisi sempoyongan sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar. Ia kemudian dilarikan ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang oleh ambulans dan tiba sekitar pukul 19.50 WIB. Anak korban, Defa Angin Timur, melaporkan insiden ini ke Polresta Malang Kota pada pukul 21.00 WIB.


Hingga Kamis malam, tiga orang pelaku yakni Ahmad Maulana (31), Roni Sejati (25), dan Nurul Huda (29), yang seluruhnya berasal dari kawasan Muharto, Polehan, Kecamatan Blimbing, telah menyerahkan diri ke Denpom V/3 Malang. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk proses penyidikan.


Sementara itu, sejumlah pelaku lain termasuk Sdr. Mustakim alias Takim dan Sdr. Topa masih dalam pengejaran pihak berwenang. Polisi bersama Denpom dan Lanal Malang terus melakukan pengembangan kasus dan identifikasi pelaku lain yang terlibat.


Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat korban adalah perwira aktif yang tengah bertugas. Kogartap III Surabaya dipastikan telah menerima laporan resmi dan berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum sipil maupun militer.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Polresta Malang Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang menyerahkan diri. Visum korban telah dilakukan, dan penyidik mendalami bukti-bukti untuk menjerat pelaku lain.


Kasus ini menunjukkan betapa krusialnya penertiban praktik premanisme di fasilitas umum. Terminal sebagai simpul transportasi publik seharusnya bersih dari tindak kekerasan, apalagi sampai melukai aparat negara. (SO)