Malang, faktapublik.com – Kondisi memprihatinkan terjadi di SD Negeri Losari, Kabupaten Malang. Tiga ruang kelas mengalami kerusakan parah pada bagian atap dari depan hingga belakang. Plafon bolong dan retak menganga, membuat aktivitas belajar mengajar berjalan di bawah ancaman bahaya.
Pantauan tim http://faktapublik.com di lapangan, bagian depan ruang kelas 1 bahkan sempat dipasangi garis polisline kuning oleh pihak sekolah. Garis pembatas itu dipasang karena atap dikhawatirkan runtuh dan menimpa siswa atau guru yang melintas di bawahnya, sehingga kelas 1 guru dan muridnya harus masuk dan keluar melalui ruang kelas 2, yang secara kebetulan di kelas tersebut ada pintu lagi yang lain untuk masuk ke kelas 1. Kondisi ini jelas melanggar standar keamanan sarana pendidikan dasar sebagaimana diatur Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana.
Namun ironisnya, garis polisline tersebut saat ini sudah dilepas kembali, bertepatan dengan digelarnya acara perpisahan kelas 6. Di sisi lain, murid kembali beraktivitas seperti biasa di lorong dan ruang kelas yang atapnya sudah rapuh tersebut.
Upaya http://faktapublik.com konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, khususnya bidang Sarana Prasarana, belum membuahkan hasil. Selama dua hari berturut-turut, Kabid SD maupun Sarpras tidak berada di tempat dengan alasan sedang ada dinas luar mendadak.
Terbaru pada Senin (8/6/2026) pagi, informasi dari pihak sekolah menyebutkan telah ada kunjungan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang meninjau langsung kerusakan atap 3 kelas tersebut dari bagian depan hingga belakang. Disampaikan bahwa perbaikan menyeluruh baru akan dilaksanakan kisaran Oktober 2026.
"Kunjungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sudah dilakukan, meninjau langsung kerusakan atap 3 kelas dari depan hingga belakang, dan informasi yang didapat perbaikan kisaran bulan Oktober," ungkap salah satu tenaga pendidik yang enggan disebut namanya.
Selain itu, salah satu wali murid juga menolak disebutkan namanya mengatakan, “Kami sebagai orang tua tentu tidak tenang. Bayangkan anak kami belajar tiap hari di bawah atap yang bisa jatuh kapan saja. Masa harus menunggu ada korban dulu baru diperbaiki?”
Menurut data Kemendikdasmen, kerusakan sarana prasarana sekolah yang mengancam keselamatan jiwa harus ditangani darurat, tidak menunggu jadwal reguler. Pemerhati pendidikan menilai, setidaknya sebelum Oktober 2026, Dinas harus melakukan langkah sementara seperti pemasangan penyangga baja, terpal, atau relokasi ruang kelas agar KBM tetap aman.
Warga dan pemerhati pendidikan berharap Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Malang segera mengambil langkah cepat. Keselamatan murid dan tenaga pendidik harus jadi prioritas utama, bukan menunggu jadwal Oktober 2026 yang masih 4 bulan lagi. 4 bulan terlalu lama untuk anak-anak belajar di bawah atap yang sudah retak dan bolong.
Hingga berita ini ditulis, aktivitas belajar di SD Losari masih terus berjalan seperti biasa. Warga dan orang tua murid berharap janji perbaikan Oktober 2026 nanti benar-benar ditepati, dan sebelum 4 bulan itu terlewat ada langkah darurat untuk menjamin keamanan. (SO)
Komentar