Malang, faktapublik.com – Enam tahun berlalu sejak kebakaran Pasar Lawang pada 2019, ratusan pedagang masih berjualan di area relokasi sementara yang memakan badan jalan dan trotoar. Kondisi ini memicu kemacetan parah dan keresahan warga sekitar.
Kebakaran 26 Maret 2019 menghanguskan 509 tempat usaha. Rinciannya, 328 lapak/los, 174 kios, dan 7 unit toko.
Pasca kejadian, pedagang direlokasi ke tiga titik: 211 pedagang ditempatkan di area luar pasar, 97 pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) berbahan galvalum, dan 148 pedagang bertahan di sisa lokasi yang masih bisa digunakan.
*Trotoar Hilang, Jalan Jadi Sempit*
Relokasi di sisi barat pasar menggunakan trotoar jalan. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan yang padat kendaraan, meningkatkan risiko kecelakaan.
Bagi pengendara, penyempitan jalan memicu kemacetan parah di kawasan Lawang. Warga mengeluhkan akses kendaraan, khususnya mobil, yang semakin sulit melintas.
“Motor saja sulit lewat, apalagi mobil. Pemerintah daerah maupun pusat harus segera membangun Pasar Lawang. Dulu dibilang paling lama dua tahun, tapi sekarang sudah enam tahun lebih belum ada kejelasan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
*Pedagang Keluhkan Pendapatan Anjlok*
Di sisi lain, pedagang mengaku pendapatan anjlok drastis. Lokasi relokasi di sisi utara dan area jalanan dinilai sepi pembeli. Kondisi TPS yang sempit dan kurang representatif juga mengganggu kenyamanan berjualan.
“Saya berharap bisa kembali jualan di dalam pasar seperti dulu. Kalau di tempat lama pembelinya tenang. Di sini mereka takut karena banyak kendaraan lewat. Atap depan sering terserempet mobil,” ujar salah satu pedagang di lokasi relokasi.
*Janji Revitalisasi Masih Menggantung*
Keresahan semakin besar karena proses revitalisasi yang tak kunjung berjalan. Sempat beredar isu pungutan biaya kompensasi bagi pedagang lama yang ingin menempati kios baru setelah revitalisasi selesai. Isu ini sempat dibawa Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM) ke DPRD Kabupaten Malang.
Disperindag Kabupaten Malang menegaskan revitalisasi tidak menggunakan skema komersil. Biaya penempatan di TPS awalnya gratis, meski pada tahap awal pedagang sempat mengeluarkan biaya mandiri Rp2 juta per kios. Uang tersebut kemudian dikembalikan pemerintah daerah.
*Pemkab Tunggu Anggaran Pusat*
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Asri Lutfiatunnisa mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong pembangunan Pasar Lawang ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR.
“Yang punya anggaran sekarang Kementerian PUPR. Kami sudah berupaya sejak lama, mohon bersabar. Kami terus berupaya agar pembangunan pasar ini bisa segera terlaksana,” katanya.
Pemkab Malang sendiri sudah mengajukan anggaran APBN sebesar Rp180 miliar ke pemerintah pusat untuk mendanai revitalisasi total bangunan Pasar Lawang.
Ironisnya, pada 2025 Pemkab Malang justru sudah merevitalisasi 19 pasar tradisional menggunakan anggaran APBD senilai Rp3 miliar. Namun, Pasar Lawang yang sudah enam tahun menanti tak tersentuh sama sekali.
Kabid Pengelolaan Pasar dan PKL Disperindag Laili Aliyah menyebut pengajuan perbaikan melalui APBN sudah berkali-kali dilakukan. Proses verifikasi teknis di Kementerian Perdagangan sudah selesai, dan kini tahap justifikasi teknis berada di Kementerian PUPR.
Sebagai solusi jangka pendek, Disperindag berkoordinasi dengan Bapenda untuk menggunakan anggaran APBD membangun lokasi terdampak. Rencana ini mendapat respons positif dari pedagang.
Kepala UPT Pasar Lawang Sugeng Kuayairi Anwar menyatakan siap menampung aspirasi pedagang dan memantau perkembangan relokasi. Ia mengaku belum bisa menjawab detail karena baru bertugas setelah kejadian.
Revitalisasi Pasar Lawang diharapkan menjadi kunci pemulihan ekonomi di Malang Utara. Jika segera direalisasikan, pasar tradisional yang kini kumuh dan macet bisa berubah menjadi pusat ekonomi yang bersih, aman, tertata, dan tidak lagi membebani pedagang maupun warga. (RS)
Komentar