LSM Gempar Audensi Disdikbud Dugaan Pekerjaan Dibeberapa Sekolah Tidak Sesuai RAB

Kategori Berita

.

LSM Gempar Audensi Disdikbud Dugaan Pekerjaan Dibeberapa Sekolah Tidak Sesuai RAB

Sabtu, 23 Desember 2023

 


KOTA PASURUAN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aksi Reformasi (Gempar) menggelar audiensi berkaitan dengan sejumlah pekerjaan proyek rehab di sejumlah gedung sekolah Tahun Anggaran TA 2023 di beberapa lingkup Disdikbud Pemkot Pasuruan diduga tidak sesuai Rencana Angaran Biaya (RAB), Kamis (21/12).


Dalam audensi hadir Alimudin Ketua Umum, H Ahmad penasihat, Alfan sekjen dan sejumlah pengurus LSM Gempar disambut oleh Kadisdikbud Lucky Danardono, Arif Sekretaris, Handoko Kabid yang juga selaku PPkom dan beberapa konsultan untuk menjawab permasalahan tersebut.


Alimudin menyampaikan bahwasanya ada sejumlah pekerjaan proyek di Disdikbud Kota Pasuruan, proyek disekolah yang terindikasi menggunakan material bekas pembongkaran, seperti kayu bekas yang masih dipergunakan dalam pekerjaan rehab proyek. permasalahan yang tengah Ia bawa dalam agenda audiensi itu sebelumnya sudah disampaikan kepada Kabid Handoko, sejak Oktober 2023 kemaren, dan hingga saat ini dugaan praktek seperti yang disampaikan Alimudin, masih terjadi.


Pada kesempatan ini, Alimudin tidak menjelaskan secara detail apa yang menjadi temuan Gempar terkait rehab gedung sekolah di lapangan, namun Ia menyebut ada 5 sekolah diantaranya SD dan SMP, salah satunya SMP 6, yang masih berjalan, Ia berencana membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Karena Ia menilai bahwa kasus tersebut diyakini masuk Ranah Pidana.


“Dan hal ini sudah kami sampaikan kepada pak Kabid Handoko, sejak bulan 10 kemaren, namun realisasi di lapangan dalam memberikan teguran berupa surat peringatan Sp 1, Sp 2, Sp 3 belum ada dan ada beberapa, salah satunya SMP 6, Kota Pasuruan, yang sedang berjalan, dan kami siap adu data" beber Alimudin. 


Ketua LSM Gempar juga menambahkan,

“Berharap permasalahan yang kami bawa ini akan menjadi atensi untuk ditindaklanjuti oleh Disdikbud Kota Pasuruan, dengan meng-evaluasi segala permasalahan yang sudah kami sampaikan,“Masih dalam tahapan sebatas koordinasi. namun tidak menutup kemungkinan akan kami tidaklajuti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan,” imbuh Alimudin.


Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Lucky Danardono, mengatakan bahwasanya pihaknya sudah melakukan kegiatan dengan apa yang sudah ditetapkan sesuai aturan


“Bagi kami ketika melakukan kegiatan, kami akan melakukan kegiatan itu sesuai dengan apa yang sudah kami rencanaka. ketika ada temuan di lapangan seperti apa yang LSM Gempar sampaikan, nanti akan dijawab oleh teman – teman secara teknis hingga tuntas,” katanya.


Karena tidak dijelaskan secara detail, Lucky meminta penyampaian secara tertulis lokasi mana saja dan apa yang menjadi temuan LSM Gempar. namun Alimudin menolak permintaan tersebut, dengan alasan bahwa pihaknya sudah menjelaskan masalah tersebut pada surat audiensi pertama.


“Supaya permasalahan ini tidak membias, kami meminta penyampaian detail secara tertulis dari LSM Gempar, supaya kami bisa menilai mana saja yang dinilai ada kesalahan yang perlu di evaluasi,” tutupnya (*).