Kota Malang, http://faktapublik.com -Ratusan jurnalis dari empat organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu dan halaman Balai Kota Malang, Senin 27 Juli 2026. Aksi bertajuk "Kami Bukan Londo Ireng!" ini digelar sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng".
Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan poster bertuliskan `KAMI IRENG TAPI BUKAN LONDO`, `TOLAK STIGMATISASI JURNALIS`, dan `LAWAN INTIMIDASI JURNALIS`. Sebagai simbol, mereka juga melakukan aksi jalan mundur mengelilingi area sebagai pesan bahwa demokrasi dan kebebasan pers tidak boleh mundur.
#### *Sebutan "Londo Ireng" Lukai Hati Jurnalis*
Aksi ini diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen AJI Malang, Persatuan Wartawan Indonesia PWI Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia IJTI Korda Malang, dan Pewarta Foto Indonesia PFI Malang Raya.
Ketua PWI Malang Raya Cahyono mengatakan istilah "Londo Ireng" memiliki muatan sejarah yang menyakitkan. Pada masa kolonial, sebutan itu merujuk pada pihak yang menjadi kaki tangan penjajah."Ucapan itu melukai hati kami. Kami berharap Presiden bisa melakukan introspeksi. Wartawan Indonesia bekerja secara profesional untuk kepentingan publik, bukan antek asing," kata Cahyono.
Ia juga mengingatkan peran besar pers dalam sejarah bangsa. Banyak tokoh pers yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
#### *Bawa Poster Pahlawan Jurnalis*
Menariknya, dalam aksi ini para jurnalis juga membawa poster bergambar pahlawan nasional yang berlatar belakang wartawan. Ada nama WR Soepratman, Tirto Adhi Soerjo, Abdoel Moeis, HOS Tjokroaminoto, hingga Rohana Kudus dengan tulisan `PAHLAWAN YANG JURNALIS`.
Ketua AJI Malang Raya Benny Indo menegaskan aksi ini untuk meluruskan tudingan terhadap profesi jurnalis."Kami membawa poster pahlawan yang juga jurnalis. Jika jurnalis disebut 'Londo Ireng', maka tudingan itu juga tertuju kepada tokoh-tokoh pers yang berjasa bagi bangsa ini," ucap Benny.
Ia mendesak Presiden menyampaikan permintaan maaf karena pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik."Seharusnya pemerintah menjelaskan kebijakan secara terbuka, bukan memberi pelabelan kepada jurnalis. Kami bekerja untuk rakyat Indonesia," tegasnya.
#### *Jaga Kebebasan Pers*
Melalui aksi ini, empat organisasi pers di Malang Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Bagi mereka, kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dilindungi konstitusi.
*Penulis: Tim Redaksi http://faktapublik.com*
*Foto: Dokumentasi Aksi Damai Insan Pers Malang Raya, 27 Juli 2026*
Komentar