Penyandang Dibilitas Alami Kekerasan Seksual, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Langsung di Apresiasi TRCPPA Jatim

Kategori Berita

.

Penyandang Dibilitas Alami Kekerasan Seksual, Satreskrim Polres Nganjuk Gerak Cepat Langsung di Apresiasi TRCPPA Jatim

Senin, 24 Januari 2022

AKP I GUSTI AGUNG ANANTA PRATAMA, S.H., S.I.K., M.H. Kasat Reskrim polres Nganjuk (foto istimewah).

Nganjuk, faktapublik.com - Patut diberi Apresiasi setinggi tingginya gerak cepat Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Pasalnya setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah satu Penyandang Disabilitas yang diduga mengalami Kekerasan seksual yang dilakukan  disalah satu Desa Dikecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.


Sementara itu AKP I GUSTI AGUNG ANANTA PRATAMA, S.H., S.I.K., M.H. Kasat Reskrim polres Nganjuk dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp menjelaskan Satreskrim Polres Nganjuk bersinergi dengan Tim dari Dinsos serta Pemerhati Perempuan dan anak mendampingi korban dan keluarga Keluarga Korban.


Dalam pesanya juga menyebutkan bahwa hingga saat ini Sat Reskrim Polres Nganjuk masih memintai keterangan  Korban kekerasan seksual tersebut, karena terkendala Bahasa Unit PPA Polres Nganjuk menggandeng Penerjemah Bahasa.


"Kami langsung turun, bersama Kapolsek Ngronggot, Kanit PPA Polres Nganjuk , Dinas Sosial, Penerjemah dan Tenaga Kesehatan RS Bhayangkara,kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,kita akan proses segera pelaku tegas Kasat Reskrim Polres Nganjuk" terangnya.

Ditempat terpisah, terkait hal upaya Gerak Cepat Kasat Reskrim langsung  mendapat Apresiasi setinggi tingginya dari M Rifa'i Ketua TRCPPA JATIM (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Timur ).


"Kita sangat mendukung Gerak Cepat Yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Informasi yang kami dapat, Kasat Reskrim langsung turun langsung ke TKP, tindakan Kasat Reskrim  patut diacungi jempol dan Kita berikan6 Apresiasi setinggi tingginya" ucapnya. (Kusna)