Pasuruan, faktapublik.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Poros Tengah Pasuruan mendatangi PA Pengadilan Agama Kota Pasuruan, Senin (13/4/2026), untuk menyuarakan protes atas dugaan adanya saksi palsu dalam proses sidang cerai yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan. Mereka menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang mencederai integritas lembaga peradilan serta merugikan pihak yang berperkara.
Koordinator aksi, Saiful, dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang dinilai mencurigakan tersebut.“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi menuntut keadilan." Jika benar ada saksi palsu yang dihadirkan dalam persidangan dan dibiarkan, maka ini adalah bentuk kegagalan sistem peradilan dalam menjaga kebenaran,” tegas Saiful di tengah orasi.
Ia juga mendesak pihak PA Pengadilan Agama Kota Pasuruan untuk segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik serta mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga peradilan." Kami minta transparansi dan keberanian untuk menindak siapapun yang terlibat,” lanjutnya.
Usai melakukan aksi di PA Pengadilan Agama, massa Poros Tengah bergerak menuju DPRD Kota Pasuruan." Kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja PA Pengadilan Agama Kota Pasuruan, khususnya terkait dugaan praktik yang dinilai mencederai proses hukum.
Di depan gedung DPRD, massa kembali menggelar orasi dan meminta wakil rakyat turun menyikapi persoalan tersebut"Mereka mendesak DPRD agar memanggil pihak terkait dan melakukan pengawasan serius demi menjaga marwah hukum di Kota Pasuruan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan relatif kondusif. " Massa juga berharap adanya tindak lanjut nyata dari DPRD maupun pihak PA Pengadilan Agama atas tuntutan yang telah disampaikan.
Kabiro (Yn).
Komentar