Jakarta, faktapublik.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) buka suara terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Indonesia pada 25 sampai 31 Agustus 2025. PBB melalui Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam kericuhan tersebut.
“Kami menyerukan agar dilakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan,” tulis OHCHR dalam laman resminya, dikutip Selasa (2/9/2025).
PBB melalui Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) "speak up" dengan mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran hukum HAM internasional selama protes nasional. PBB juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, serta mendesak aparat keamanan untuk mematuhi standar internasional terkait penggunaan kekuatan dan senjata api.
Investigasi:
PBB menyerukan penyelidikan yang tuntas terhadap semua dugaan pelanggaran HAM, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan.
Hak Demonstrasi:
PBB mengingatkan pemerintah agar menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sejalan dengan norma dan standar internasional.
Kepatuhan Aparat:
PBB menekankan bahwa semua aparat keamanan, termasuk militer saat bertugas dalam penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.
Dialog:
PBB juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan publik untuk mengatasi kekhawatiran publik.
Kebebasan Media:
PBB meminta agar media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen. (*)