DPD LSM Lira Geram Terhadap Oknum Mantan Kades Binur Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo

Kategori Berita

.

DPD LSM Lira Geram Terhadap Oknum Mantan Kades Binur Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo

Kamis, 03 Februari 2022

Probolinggo, faktapublik.com - Mirisnya warga desa binur tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa (RTLH) rumah tidak layak huni, yang seharusnya di realisasikan kepada warga namun pada faktanya pemerintah desa binur   belum sama sekali di realisasikan oleh oknum mantan kades binur kecamatan paiton kabupaten probolinggo, Rabu (02/02/2022).


Menurut keterangan dari team investasi  dari DPD LIRA kabupaten probolinggo, mengatakan bahwa dari keterangan salah satu warga seorang Ibu berinisial (S) yang beralamat dusun krajan RT 07 RW 04 desa binor kecamatan paiton kabupaten probolinggo, mereka mengaku tidak pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah berupa ( RTLH) Rumah tidak layak huni sejak dirinya terdata oleh pihak pemerintah desa menjadi penerima RTLH dari tahun 2020 hingga kini belum sama sekali menerima bantuan tersebut.



"Yang kedua informasi dari seorang Bapak, berinisial (N) yang beralamat di dusun klompangan Rt 02  Rw 01 Desa binor kecamatan paiton, yang bersangkutan hanya di janjikan mendapat bantuan RTLH namun beberapa tahun lalu bantuan, namun hingga kini bantuan tersebut belum juga datang, hingga Rumahnya hampir roboh" terangnya.


Lebih lanjut menurut Qomarudin, namun bapak inisial (N) tidak ambil resiko ahirnya  memutuskan untuk menjual seekor sapi untuk memperbaiki rumahnya. 



Masih kata dari cak Qomarudin, pucuk di cinta ulampun tiba ahirnya ada keajaiban bantuan datang dari koromil 0820 bantuan RUTILAHU (Rumah tidak layak huni)  berupa semen dan batu bata hingga membuat tembok dinding rumahnya sedikit terbantu. Sedangkan Bantuan yg di janjikan oleh pihak desa setempat tak pernah terealisasi.


Ditempat terpisah saat awak media mengkonfirmasi kepada Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, cak samsudin SH. terkait masalah tersebut, dirinya mengatakan bahwa kalau memang ada temuan dari tim investigasi penyelewengan dana dari pemerintah desa binur kecamatan paiton kabupaten probolinggo maka dirinya tidak akan segan segan untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyelewengan dana tersubut oleh oknum mantan kepala desa binor.


"Biar di pertanggungjawabkan atas perbuatan mereka" pungkasnya pria kelahiran Tiris. (SL)