Kediri, faktapublik.com - Jajaran Polsek Ngasem Polres Kediri menggelar operasi cipta kondisi di sekitar area Simpang Lima Gumul ( SLG ) Kabupaten Kediri Jawa Timur, dan melakukan operasi mendadak ( sidak ) di tempat hiburan malam, Senin 22 November 2021 malam.
Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso memimpin langsung anggotanya melakukan kegiatan tersebut. Dalam razia di tempat hiburan malam, pihaknya hanya menemukan beberapa botol bir dan langsung diamankan. Di lokasi kegiatan, pihaknya meminta kepada pengelola tempat hiburan malam ( karaoke – red ) untuk tetap menjalankan Prokes dan patuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik peraturan perundang – undangan maupun perda ( peraturan daerah ).
” Kita hanya temukan beberapa botol bir saja, dan itu sudah kita amankan. Dan saat kegiatan berlangsung, tidak ditemukan miras ilegal di tempat hiburan malam yang kita datangi, dan yang kita datangi adalah tempat hiburan malam M3,” kata Iptu Hidayat Saroso saat dikonfirmasi media ini, Selasa (23/11/2021).
Hasil dari kegiatan ini adalah, kata dia, tidak ditemukannya miras ilegal di tempat karaoke M3. Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar dan kondusif.
*Tak Ditemukan Miras Tanpa Ijin*
Pihaknya mengatakan, saat merazia tempat hiburan malam M3 tidak menemukan sama sekali minuman keras illegal ( yang dijual tanpa ijin ini ). Namun di M3 tersebut pihaknya hanyalah menemukan sejumlah botol minuman bir, dan tanpa basa – basi langsung diamankan.
” Saat kita razia di M3, tak ada minuman keras ilegal yang kita temukan/ nihil. Kita hanya menemukan beberapa botol bir, dan itupun langsung kita amankan,” tutup Iptu Hidayat Saroso.
Penulis : Hernowo A.M