Pembagunan Gedung Balai Serbaguna Kelurahan Balearjosari Di duga Tidak Sesuai spek

Kategori Berita

.

Pembagunan Gedung Balai Serbaguna Kelurahan Balearjosari Di duga Tidak Sesuai spek

Selasa, 12 Oktober 2021

Papan Informasi Publik Proyek perbaikan gedung Balai Serbaguna Kelurahan Balearjosari Kota Malang (Foto Istimewah)

Kota Malang, faktapublik.com - Proyek pembangunan rehabilitasi balai serbaguna di Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang tersebut saat ini jadi sorotan publik, pasalnya pembangunan gedung yang sedang dikerjakan ini  terkesan di kerjakan asal asalan diduga tidak sesuai Rab dan nilai kontrak yang telah di tandatangani.


Dimana pekerjaan  Gedung yang bersumber dari dana APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021, tersebut di kerjakan oleh CV Lukhi Shankara , yang beralamat di Mojokerto  dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 704.664.124.

Dari hasil Investigasi dan pantauwan awak Media Fakta Publik, juga  menurut keterangan warga pada tembok atau dinding gedung yang sudah nampak rapuh  oleh pelaksana tidak membongkar atau mengganti justru malah di tambal dan di sulam   dinding temboknya.


Pembangunan Proyek gedung yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang  Perumahan Dan Kawasan Pemukiman ( DPUPRPKP) Bidang Cipta Karya Kota Malang.


Patut di cermati bahwa pembangunan gedung Kelurahan Balearjosari saat ini masih dalam tahapan pekerjaan namun jadi sorotan dari berbagai pihak.

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek menuturkan bahwa besi cagak beton untuk kontruksi tiang  gedung atau slop di gunakan besi karatan, besi yang di gunakan di bukan besi baru melaikan besi bekas mungkin besi kiloan " ungkap warga, yang tidak mau desebut namanya untuk dipublikasikan terkait indikasi dugaan korupsi pengurangan  volume

"belum lagi untuk bahan material pasir, yang di gunakan pasir merah dengan mutu rendah, "Pungkasnya .


Sehingga patut di duga Pelaksana pembangunan gedung tersebut kontraktor hanya mencari keuntungan semata, dengan tidak mengindahkan kepentingan umum rawan bahaya karena tanah gerak sehingga dapat si sinyalir pada pekerjaan tersebut ada dugaan unsur kerugian keuangan negara.

Saat di konfirmasi, Pelaksana Kontraktor mengatakan bahwa terkait besi berkarat , Dia membenarkan  memang besi itu berkarat karena, sudah lebih dari satu bulan besi itu berada di lokasi proyek, Ungkap Marno via What Up pada awak media, Kamis, ( 23 /9/2021) kemarin.

Sementara itu Sudi, Mandor pelaksana saat di konfirmasi, terkait tembok yang sudah rapuh tidak di bongkar. Menurutnya, belum ada perintah dari Bos untuk membongkar Jelasnya via What Up pada media Fakta, Kamis, (7/10/2021) kemarin.


Anggota tim Investigasi Barisan Pemerhati Kinerja Publik Malang Raya, Ahmad. KR mengatakan bahwa pada saat melakukan investigasi di lapangan  Sangat menyayangkan atas pekerjaan proyek di kerjakan terkesan asal asalan.


"Bahwa pondasi yang lama pada cor  penyangga tembok yang lama tidak di bongkar, begitu pula pada tembok yg sudah rapuh tidak layak hanya di tambal sulam hal ini sangat berbahaya karena lokasi gedung Kelurahan Balearjosari ini letaknya hanya beberapa meter di depan jalan Nasional,"tutur ahmad, Selasa (12/10/2021).

"Terlihat mutu pekerjaan gedung seperti ini  bila ada getaran kendaraan dengan muatan berat,, akan berakibat, tembok akan pecah dan retak dalam tempo tidak lama " Ungkapnya


Sementara itu Kabid Ciptakarya PU Kota Malang, Sahab saat di konfirmasi di kantornya jalan Bengkil tidak ada di tempat, hingga berita ini diunggah. (A.Korin)