Batam, Fakta Publik com - Belum lama in Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama tim gabungan ke sejumlah hotel di Batam, Kepulauan Riau.
Hotel tersebut dijadikan tempat isolasi bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang nantinya akan diberangkatkan ke luar negeri, salah satunya, Singapura.
Diduga ada yang tidak beres. Pada Senin (16/8/2021) itu tim gabungan mendapati 45 calon TKW akan diberangkatkan oleh beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Menurut informasi, dokumennya ada,” kata Direktur Binareksa Kemenaker, Yuli Adiratna melalui siaran persnya.
Akan tetapi, pihaknya masih mendalami terkait dokumen yang dimiliki 45 orang TKW tersebut,
apakah sesuai regulasi atau tidak.
Katanya, salah satu perusahan penempatan pekerja migran ini diduga ada yang melanggar prosedur.
Pihaknya mencium ada dugaan modus baru yang dilakoni oleh pemain TKW tersebut untuk mengelabui petugas.
Hasil sidak itu, calon TKW bernama Ruwanti asal Banyumas diperiksa Kemenaker RI karena bermasalah dengan dokumen perjalanannya.
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku, kecolongan terkait calon TKW yang dikarantina di sejumlah hotel di antaranya: Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.
Rudi menyebut, sejak datang dan dikarantina, tidak ada laporan ke Disnaker Batam. “Kami baru tahu keberadaan mereka setelah sidak,” kata Rudi dihubungi wartawan, belum lama ini.
Diakuinya, ini juga salah satu persoalan koordinasi karena pihak penyalur tenaga kerja beralasan telah mengantongi izin dari pihak Kementerian.
Sementara kalau nanti ada masalah yang dicari kan saya. Saya sudah sampaikan kepada Kementerian, dan perusahaan tapi tampaknya belum ada respon sama sekali,” katanya.
Saat Informasi yang diperoleh di lapangan, pengiriman TKW diduga ilegal ke Singapura ini disebut-sebut masih beroperasi. Bahkan, untuk memuluskan dokumen perjalanan, satu orang calon TKW dimintai biaya tergantung tebal tipisnya paspor.
informasi yang telah di himpun oleh para media ada
Pengiriman para TKW ke Singapura itu lewat pelabuhan Harbourbay Batuampar, dan saat di Batam teleh dikarantina selama 14 hari pada salah satu hotel lokasinya batu ampar (DavitT)