Pemkot Pasuruan Dikecam Keras! Tutup 40 Warung di Sebani Gegara Dugaan Miras, Ketua Umum DPP LPK Barata: Ini Zalim dan Salah Sasaran!

Kategori Berita

.

Pemkot Pasuruan Dikecam Keras! Tutup 40 Warung di Sebani Gegara Dugaan Miras, Ketua Umum DPP LPK Barata: Ini Zalim dan Salah Sasaran!

Sabtu, 10 Mei 2025



Pasuruan —faktapublik.com- Kebijakan brutal Pemerintah Kota Pasuruan yang menutup paksa lebih dari 40 warung di Kelurahan Sebani memicu gelombang kemarahan. Ketua Umum DPP LPK Barata, Irfan Budi Dermawan, dengan tegas menyebut langkah itu zalim, ngawur, dan menghancurkan ekonomi rakyat kecil.


“Hanya karena ada dugaan tiga warung jual miras, kok puluhan warung lain ikut disikat? Ini jelas tindakan zalim! Ini bukan penegakan hukum, ini pemusnahan ekonomi rakyat kecil!” tegas Irfan, Sabtu (10/5).


Menurutnya, Pemkot Pasuruan telah bertindak semena-mena tanpa prosedur yang jelas. Alih-alih memberikan peringatan atau pembinaan, pemerintah justru memilih menutup semua warung secara membabi buta, tanpa memilah mana yang bersalah dan mana yang tidak.


“Kalau yang salah tiga warung, ya tiga itu saja yang ditindak! Kenapa yang lain ikut jadi korban? UMKM ini penopang utama ekonomi lokal, mereka bukan kriminal yang harus diberangus seperti ini,” seru Irfan.


Ia juga memperingatkan, langkah gegabah ini tidak hanya melanggar keadilan, tetapi juga mengancam stabilitas sosial. Dengan ditutupnya usaha mereka, para pedagang kehilangan mata pencaharian, sementara keluarga mereka terancam tak bisa makan.


“Coba pikirkan, kalau warung-warung ini ditutup mendadak, bagaimana mereka menghidupi anak-istrinya? Jangan-jangan nanti malah muncul masalah sosial baru gara-gara kebijakan ngawur seperti ini,” katanya.


Irfan mendesak Pemkot Pasuruan untuk segera mencabut kebijakan penutupan massal tersebut dan hanya menindak pihak-pihak yang benar-benar terbukti melanggar aturan. Ia juga meminta agar ada evaluasi menyeluruh di internal Pemkot supaya kesalahan fatal semacam ini tidak terjadi lagi.


“Saya minta warung-warung yang tidak terbukti bersalah segera dibuka kembali! Jangan jadikan rakyat kecil sebagai tumbal demi pencitraan atau formalitas hukum. Negara harus hadir melindungi, bukan menindas,” tegas Irfan menutup pernyataannya.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemkot Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penutupan massal tersebut. Tim redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pejabat terkait.(*)