Pejabat Ohoi Hoko, Agustalis Ualubun dan Bendahara Paskalis Rahayaan Di Duga Gelapkan Rp, 116.369.000. Dana Pemberdayaan..

Kategori Berita

.

Pejabat Ohoi Hoko, Agustalis Ualubun dan Bendahara Paskalis Rahayaan Di Duga Gelapkan Rp, 116.369.000. Dana Pemberdayaan..

Sabtu, 10 Mei 2025




Malra.    FaktaPublik.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini Bupati dan DPRD harus Teliti dalam mengangkat seorang Pejabat Kepala Ohoi Sehingga tidak merusak citra Pemerintah Daerah di Masyarakat Ohoi (Desa). 


Warga masyarakat Ohoi Hoko Kecamatan Kei Besar Utara Timur Kabupaten Maluku Tenggara Sangat Geram dengan diangkat kembalinya Pj, Agustalis Ualubun sebagai Pj, Ohoi Hoko Tahun 2025.

"Agustalis ini kan banyak melakukan dugaan penyelewengan Dana Ohoi (desa) Hoko sejak tahun 2022, 2023, dan 2024 tahap satu, ucap, Hironimus Ualubun sabtu 10/05/2025 selaku warga masyarakat kami meminta kepada Inspektorat kabupaten dan kejaksaan negeri Kabupaten Maluku Tenggara agar memanggil Pj, Agustalis Ualubun agar mempertanggung jawabkan uang dana desa Tahun 2022, 2023 dan Tahap 1, 2024 tentang Pemberdayaan masyarakat sebesar RP: 116.369,000(Seratus Enam Belas juta Tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dan Dana Bimtek Luar Daerah Sebesar Rp: 33.000,000(Tiga puluh tiga juta rupiah) selain itu Uang Penjualan Hasil laut Lola Untuk Rehab Gedung Gereja sebesar Rp, 12.000.000(dua belas juta rupiah) yang mana diduga kuat telah Di Lahap Habis Oleh Pj, Agustalis Ualubun Tahun 2024, sehingga sampai dengan tahun 2025 belum juga dikembalikan. 


Menurut Ah-U, Saudara Agustalis Ualubun Tidak Layak dan Cacat Dalam Pengelolaan Dana Desa Ohoi Hoko Mengingat yang bersangkutan tidak pernah transparan terkait Pengelolaan dana desa Ohoi Hoko sehingga terkesan ingin menjadi Pejabat Ohoi Hoko Untuk Memperkaya Diri Sendiri,. Tegas' Hironimus. 


Selain itu saya sebagai Warga masyarakat Ohoi Hoko juga telah menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Bupati), DPRD, Inspektorat, Kejaksaan serta Kepolisian Resort Kab, Malra Dalam Rangka Menolak Agustalis Ualubun sebagai Pejabat Ohoi Hoko  dalam surat yang ditandatangani oleh hampir seluruh warga masyarakat Ohoi Hoko. 


"Menurut Hironimus, warga masyarakat Ohoi Hoko sudah sangat resah dengan prilaku Sdr, Agustalis Ualubun yang dullu pernah menjabat sebagai pejabat Hoko selalu memecah belah kehidupan masyarakat di dalam Kampung dan yang bersangkutan juga tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Ohoi(desa)Hoko.


Hironimus dengan tegas meminta agar Suadara Agustalis Ualubun agar segera mengembalikan Uang Hasil Lola sebesar Rp, 12.000,000(dua belas juta) uang untuk pembangunan gedung gereja yang di Pegang sejak bulan pebruari 2024 sampai saat ini. 


"Saat di konfirmasi Media ini, Via Tlpn, Pejabat Ohoi (desa) Hoko Agustalis Ualubun mengatakan apa yang dilaporkan oleh warga masyarakat semaunya telah terealisasikan sedangkan uang 116,369,000, telah di pakai untuk membelanjakan keperluan pemerintah Ohoi sehingga uang tersebut sudah habis terpakai, "Kalau tidak percaya kita langsung sama-sama kekampung saja ucap Pejabat Yang baru saja di angkat sebagai kepala ohoi Hoko kepada media ini. Tutup Agustalis. 

Spy_21**