Foto bersama AKBP Makung dengan jurnalis Pasuruan Raya di aula Rupatama Sanika Satyawada, Polres Pasuruan Kota
Pasuruan Kota, Fakta Publik. Com - Polres Pasuruan Kota Gelar konferensi pers, di aula Rupatama Sanika Satyawada, terkait hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2023 baik di Satuan Reskrim, Narkoba hingga Satuan Lalu Lintas. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Makung Ismoyo Jati S.I.K., M.I.K, para PJU dan puluhan jurnalis dari berbagai perusahaan media berbeda utamanya Biro Pasuruan Raya, Jumat sore (29/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres memaparkan bahwa Sat. Reskrim dan Polsek jajaran selama 2023 soal capaian kinerja dianggap mengalami peningkatan kurang lebih sebesar 1,4 % dibandingkan tahun sebelumnya. Terhitung sejak Januari hingga Desember 2023, pihaknya telah mencatat ada sebanyak 608 kasus laporan masuk dan ada 525 kasus atau sebesar 86,3 % yang sudah terselesaikan.
Dari 608 kasus laporan masuk itu, 415 kasus diantaranya masuk ke Polres Pasuruan Kota dan ada 366 kasus terselesaikan. Lalu untuk sisanya yakni sebanyak 193 kasus, laporan masuk ke beberapa polsek di wilayah hukumnya terkecuali Polsek Kraton karena tidak diberi wewenang untuk menerima laporan. Di tahun 2022 lalu, pihak Polres Pasuruan Kota juga mencatat ada 597 kasus laporan masuk dan sudah ada 507 kasus atau sebesar 84,9 % yang terselesaikan.
"Ini merupakan capaian, yakni terkait dengan penyelesaian perkara perbuatan pidana. Jadi laporan polisinya meningkat, namun penyelesaiannya pun meningkat juga. Tentu pihak polisi tidak bisa berdiri sendiri, tanpa bantuan dari masyarakat. Dan kita tidak akan pernah berhenti untuk melakukan tugas kepolisian baik secara preemtif maupun preventif dan represif", jelas Kapolres.
Capaian kinerja Sat. Reskoba, Polres Pasuruan Kota sepanjang 2023 berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus (narkotika dan obat berbahaya). Yang itu menunjukkan, bahwa penggunaan narkoba di tahun 2023 mengalami tren penurunan yakni sebesar 24,6 % dari tahun sebelumnya. Tren penurunan itu dijelaskan melalui hasil laporan selama 5 tahun terakhir, dimana tahun 2019 dan 2020 silam ada 77 kasus diungkap, lalu tahun 2021 sebanyak 88, dan tahun 2022 sebanyak 76, sementara di tahun 2023 tercatat hanya sebanyak 61 kasus yang berhasil diungkap.
"Untuk pencegahan narkoba cukup efektif, sehingga penggunaan narkoba menurun. Namun ini tetap kita galakkan di tahun 2024, mulai dari sosialisasi, edukasi dan preventif straight (penindakan untuk pencegahan) untuk memutus rantai jaringan narkoba", jelas AKBP Makung
Selain dari pemaparan tersebut Kapolres Pasuruan Kota himbau warga pasuruan untuk terus tingkatkan kamtibmas di wilayahnya masing-masing dengan menjadikan Polisi bagi diri sendiri
“Seperti menggunakan kunci ganda, pengaktifan satkamling dan lain sebagainya, hal tersebut didasarkan atas masih banyaknya laporan dan tunggakan kasus atas curanmor dan tentu kami akan terus tingkatkan kinerja dari Sat Reskrim untuk upayakan ungkap curanmor tersebut.” Pesan AKBP Makung.
Diketahui, bahwa Polres Pasuruan Kota membawahi Polsek yang ada di wilayah hukumnya, diantaranya seperti Polsek Purworejo, Gadingrejo, Bugul Kidul, Rejoso, Keboncandi, Lekok, Grati, Nguling, Pohjentrek (Chu).