PASURUAN Fakta publik.com Lanjutan kabar berita murid didik MM yang dikeluarkan secara paksa oleh wali kelas Linda dari sekolah SMK Negeri 1 Grati jl Raya Ngopak no 1 Dusun Kerawan Kedawung wetan Kecamatan Grati Pasuruan Jawa Timur, ketika awak media bertujuan konfirmasi/ mengklarifikasi perihal tersebut sampai 3 kali ke sekolahan tidak dapat menemui dan ditemui Kepsek atau wali kelas murid.
Mangkir dari janji sendiri Dra. Nining Faridah,M.Si. selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Grati dikarenakan ada sibuk general cek up diluar kota menepis tentang beredarnya rumor tersebut melaui beberapa medsos sabtu 03/06/2023
Dari salah satu medsos Nining Faridah memberikan keterangan bahwasanya pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa, kami ikhlas mendidik anak menjadi lebih baik,
"Kami pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa karena itu memang sesuai dengan peraturan yang berlaku, saya berani menjamin bahwa sekolah sudah melakukan prosedur dan aturan yang benar bahkan pada semester 1 atau semester ganjil Tahun 2022 sudah ada tandatangan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan,"ujar nining dimedsos.
Taupik Hidayat selaku ketua BPKP Pengurus cabang Pasuruan amat menyayangkan dengan jawaban beliau karena seharusnya anak yang semestinya sekolah itu dibujuk agar mau sekolah, tidak sesuai dengan realita dilingkup sekolah tersebut karena selain MM masih ada 2 lagi siswa yang dikeluarkan dari sekolah pada semester 1 tahun ajaran 2022/2023,
"kalaupun pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswa, kenapa terjadi anak didiknya yang sampai dikeluarkan, selain MM masih ada 2 lagi siswa yang dikeluarkan oleh pihak sekolah apakah itu yang dikatakan ikhlas mendidik anak menjadi lebih baik?" Tutur Taupik.
Dan terkait kabar 2 hari yang lalu pihak sekolah mendatangi rumah wali murid, awak media menanyakan kepada wali murid memang benar ada 3 guru yang datang namun amat disayangkan oleh wali murid upaya bujuk rayu pada murid didik tidak disertai wali kelas dan guru BK yang mengeluarkan dari sekolah secara paksa,
"sekarang kalau sudah ruwet begini baru disuruh sekolah, dulu anak dikeluarkan, harusnya guru yang kemarin yang datang kesini," tukas wali murid kepada awak media.
Sebenarnya separah apa sih anak saya dikeluarkan bu, kecuali anak saya itu dikeluarkan karena, *nyabu atau mencuri motor itu pantas dikeluarkan, mereka hanya diam tidak menjawab mas" tukas wali murid menceritakan pertemuan dengan ketiga guru yang bertamu.
Lembaga BPKP pengurus pusat menyayangkan cara komunikasi kepsek kepada timnya, ingat hapus Dapodik itu tidak semudah yang di bayangkan Datanya di pusat Dirjen pendidikan. Awas Boomerang pihak pendidikan,"tutur Ketum Lembaga BPKP pengurus pusat dan akan layangkan surat resmi klarifikasi tentang anak didik yang di keluarkan dari sekolah. Karena anak didik sudah di anggarkan oleh pemerintah RI begitu juga Daerah, hingga
berita ini diterbitkan gregetan masih belum bisa timnya bertemu dengan kepala sekolah untuk klarifikasi. 04/06/2023... (Yitno)