Tentang Anak Didik SMKN 1 Grati : Aparat Penegak Hukum Dan Kacabdin kabupaten Pasuruan diminta Segera turun untuk menyelesaikan

Kategori Berita

.

Tentang Anak Didik SMKN 1 Grati : Aparat Penegak Hukum Dan Kacabdin kabupaten Pasuruan diminta Segera turun untuk menyelesaikan

Senin, 12 Juni 2023



Pasuruan Fakta publik.com - Tentang pemberhentian anak didik di SMKN grati Setelah hampir setengah bulan tidak menemukan titik penyelesaian langkah yg dibuat oleh SMKN grati sangat memprihatinkan seakan- akan kebal hukum.

 

Perihal ini ditunjukkan oleh munculnya lawyer yg diberi kuasa penuh pimpinan SMKN grati dalam acara dingin qolbu diarea Coto Cemara Pasuruan, hal ini terkesan seolah - olah sang lawyer sudah mengetahui nilai positif dikubu SMKN grati padahal beliau belum mengetahui klausul perkara yang jelas sangat disayangkan  ketimpangan permasalahan ini hanya karena kurangnya efisiensi rasa kesinambungan kedua belah pihak yang seolah tidak mengoreksi antara satu dengan yang lain, padahal dalam hal semacam ini hanya membutuhkan rasa kesadaran yang tanpa di landasi ke egois yang tinggi, agar dapat mengerucut titik penyelesaian penuh rasa persaudaraan.

 

Ketua Lembaga BPKP Cabang Pasuruan sangat menyayangkan tindakan Kepsek SMKN grati, seharusnya mengambil keputusan yang bijaksana bukan mengumbar sana sini dan bisa jadi Boomerang bagi dunia pendidikan akibat permasalahan pemberhentian anak didik, padahal di Dapodik anak tersebut belum di keluarkan sementara total anak didik di SMKN grati masih tetap jumlah anak didik di Bos reguler dana yang diterima dan tidak berkurang padahal di sekolah anak didik ada yang di berhentikan...(nyitno)