Oknum Pengusaha Gula Rafinasi/Merah Layansari Diduga Ada Unsur Kuat Sengaja Mencampur Bahan

Kategori Berita

.

Oknum Pengusaha Gula Rafinasi/Merah Layansari Diduga Ada Unsur Kuat Sengaja Mencampur Bahan

Senin, 06 Februari 2023
                                           Diduga ada Unsur Pencampuran Bahan Makan


 Cilacap, Fakta Publik.Com - Aliansi indonesia, Tim Penelitian. Cilacap,  Sebelah baratnya cilacap banyak pengrajin dan pengusaha serta pengelolaan yang profesional dibidang usaha Gula Rafinasi dan Gula Semut. Dan dengan adanya pengusaha dan usaha mikro, UMKM dan pengelolaan pengrajin lainnya baik usaha resiko rendah, resiko menengah tinggi dan lain - lain. Maka, bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat ditengah - tengah sulitnya ekonomi saat ini tentunya juga membuka lapangan kerja bagi anak bangsa bahkanpun dengan adanya usaha UMKM/IMKM justru  menjadi bekal pengetahuan bagi Generasi Muda untuk berkarya dimasa yang akan datang serta mampu  meningkatnya SDM semua kalangan hingga tidak kalah saing pertumbuhan Ekonomi masyakat semakin meningkat. Masyarakat dan semua kalangan instansi pemerintah, swasta, lembaga serta tokoh ikut apresiasi serta mendukung bila sesuai prosedur khususnya wilayah cilacap bercahaya.


Namun,  sayangnya ada salah satu oknum pendiri usaha  yang mencoreng nama baik pengusaha dan pengrajin Gula Rafinasi lainnya yang resmi legalitas tersebut dikarenakan perilaku oleh oknum ( AI ) Jl. Layansari, Desa Layansari, kec. Gandrungmangu  dengan memakai Bahan - Bahan Larangan konsumsi untuk Obat & Makanan salah satu Nara Sumber ( M ) menyampaikan agar segera diinvestigasi kelokasi. Selasa, 06/02/23 Gerak cepat Tim Penelitian BPAN A.I ( 18 jam ) terjun kelokasi bersama awak Media NR TV dan FAKTA PUBLIK.com untuk wawancara dan mediasi terkait kegiatan pengusaha dan pengolaan Gula Rafinasi serta lega litas dari usaha tersebut. Saat kelokasi pengelolaan Anggota dan rekan Media tersebut mohon ijin kepada pekerja untuk dokumentasi gambar, rekam dan mediasi sangat untuk diperkenankan - + Pukul 10.00 Wib . Spontan dalam penelitian oleh salah satu Anggota BPAN L.A.I Tim penelitian melihat kondisi tempat proses pembuatan dan pengemasan Gula Merah pun tidak layak atau kurang sehat dikarnakan sangat kotor tidak steril/tidak bersih '' Tegasnya secara akal pikir ( Rasional/logika ) ke pada awak media pada saat peliputan dilokasi. Menemukan beberapa SAMPLE bahan campuran yang bertulisan DILARANG DIPERGUNAKAN UNTUK OBAT & MAKANAN tidak berlebel didua  kantong plastik berbeda jenis dan beda warna diduga kuat racun makanan. Selasa, 6/02/23 berpendapat bisa mengakibatkan kematian jika ada mengandung racun dan ataupun jika salah gunakan bahan baku tersebut apa lagi jika tidak memahami aturan pakai. Hal ini agar segera pemerintah mengabil sikap dan tindakan tegas untuk turun kelokasi sidak serta memproses secara hukum bila ada temuan dan laporan dari kalangan masyarakat ataupun instansi manapun dengan adanya kejadian ini atas perilaku Oknum pemilik/Pendiri Usaha yang skala usaha mikro NO. NIB : 1602220049251 tersebut. Dilain sisi menghimbau masyarakat agar lebih waspada untuk konsumsi makanan yang nota bene'nya tidak jelas asal usulnya.'' Pungkasnya


Rekan awak media dalam proses peliputan berjalan  menanyakan terkait limbahnya dibuang kemana ?ternyata kesungai pak...'' ungkapnya pekerja dan menanyakan jenis bahan Larangan tersebut kepada pekerja untuk apa dipakai bahan larangan tersebut ? , untuk dicampurkan dan dimasukan dan dicampur dalam proses pembuatan Gula Rafinasi pak...'' ungkapnya - salah satu pekerja.  Secara spontan anggota BPAN A.I mulai merasakan Geram melihat dan dengar hal ini hingga melihat bahan Larangan tersebut dan bertanya kepada karyawan pekerja tersebut atas perintah siapa untuk campurkan bahan larangan ini dijadikan di dalam bahan untuk pembuatan Gula Rafinasi ?... diperintahkan oleh Pak Ilham beliau sebagai pemilik usaha ini pak '' Ungkapnya... Anggota Tim Penelitian BPAN L.A.I mohon ijin untuk boleh meminta dibagi semple bahan tersebut untuk bahan penelitian lebih lanjut dan diperkenan oleh pekerja tersebut, silahkan pak 'ungkapnya... kejadian ini Anggota Tim penilitian A.I, berpendapat bisa mengakibatkan ekositem yang dapat mempengaruhi kurangnya pertumbuhan kesehatan manusia anak dibawah umur ( STUNTING ) dampaknya dari limbah yang mengandung bahan kimia ( B3 ) dan jenis limbah lainnya yang berkeruh dibuang sembarangan apa lagi berkontakminasi dengan air sungai bisa jadi hewan didalam air mati, tumbuh - tumbuhan bisa layu dan mati juga air kebutuhan salah satu pokok prioritas/utama dalam berlangsungnya kehidupan manusia. Dan mungkin, dari dampak limbah tersebut adanya akibat lainnya, lebih jelasnya instansi kesehatan ataupun penyidik yang berhak memberikan kesimpulan. Yang penting kita menyandangkan kepercayaan kepada pemerintah terkait berharap agar  memproses dan selalu kita pantau perkembangan lebih lanjut'' kepada Awak Media, Tegasnya !.


Timbul rasa curiga dan dugaan kuat anggota tim penelitian BPAN A.I bersama awak media lainnya NR TV dan FAKTA PUBLIK hingga langsung menemui pemilik Usaha alias ( AI ) mediasi  kegiatan yang ada dilokasi tersebut untuk membubuhi dalam melengkapi berita sesuai kode etik jurnalistik dan UU  No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan tupoksi peliputannya sebagai Jurnalis konfirmasi : bertanya terkait Legalitas dan proses penampungan dan pembuangan bagaimana ?, Lega litas Usaha NIB bagaimana ? Lega litas BPOM bagaimana ?, Apa saja bahan bakunya pada proses pembuatan Gula Rafinasi/Merah tersebut ?, dan Kenapa / Bagaimana bahan - bahan '' Larangan Tidak Digunakan untuk Obat dan Makan '' untuk apa ? apakah buat campuran ya bos ?  "... Pihaknya oknum pemilik usaha tersebut menyampaikan ke pihak tim kelokasi untuk tidak diberitakan atau tidak menyampaikan kepihak instansi sebagai hak tolaknya '' Ungkapnya. Anggota lembaga dipanggil kedalam ruangan tamu oleh oknum pelaku usaha ( AI ) untuk di ajak bersinergi kerja samanya bapak bapak '' katanya... dan meminta solusinya terbaiknya. Anggota BPAN A.I tersebut menyampaikan saran agar kedepannya lebih diperbaiki lagi karna saya hanya mengingatkan saja. Hingga menyampaikan kira - kira bila berkenan jika saya menawarkan kerja sama ke jnengan bermitra dengan iklan atau profil tayang dengan rekan2 media yang datang peliputan kesini ? selama durasi waktu dua bulan tayang dalam media cetak di tiga tim media yang ada disini. Jika, sepakat dan mampu tidak keberatan ataupun tidak ada unsur dirugikan atau intimidasi kedua belah pihak, Nggih monggo mas... dan tidak menjadi masalah bila masyarakakat, pengusaha dan bahkan instansi apapun yang   selalu bersinergi dengan baik sah - sah saja asal hal yang baik. Yang jelasnya jangan ada unsur memaksa jika tidak berkenan dan mampu ataupun unsur saling melarang jika itu tidak mampu dan keberatan. " Pungkasnya.  " Hati - hati...! Konsumsi Gula Rafinasi Berbahaya tidak ada BPOM Akan Berakibat Kematian''


( Dari Tim Investigasi BPAN L.A.I an. Sozi )