Pasca Dilaporkan ke Polda Jatim, Mantan Kades Binor Juga Terancam Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Kategori Berita

.

Pasca Dilaporkan ke Polda Jatim, Mantan Kades Binor Juga Terancam Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 15 Februari 2022


probolinggo, faktapublik.com - Indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) terus disoroti. Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melaporkan mantan Kepala Desa Binor, Kecamatan Paiton, Hostifawati.


Mantan Kades Binor itu dilaporkan oleh Tim Investigasi LSM Lira Kabupaten Probolinggo, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (15/2/2022) siang. Sebelumnya Hostifawati juga dilaporkan oleh deni ilhami (sekda lsm lira ) selaku kuasa hukum nya ahmad taufik ke Mapolda Jawa Timur kasus penerimaan fee dari jual beli tanah.


"Setelah kami menerima informasi masyarakat dan dilanjutkan dengan investigasi di lapangan kami mendapati dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu, kami secara resmi mengadu ke Kejaksaan agar mengusut dugaan tindak pidana korupsi sampai tuntas," Ketua Investigasi LSM Lira, M. Miftahul Munir.


Sementara itu, Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin sang predator koruptor mengatakan, pihaknya tidak dapat lagi mentolerir jika didapati oknum pemerintah bermain-main dengan rakyat. Sehingga, kata dia, akan berdampak buruk untuk kemaslahatan rakyat di Kabupaten Probolinggo.


"Oleh karena itu, ketika kami sudah melengkapi data saat terjun ke lapangan, kami temukan ada dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan Kades  Binor ini. Sehingga ketika dirasa semua data cukup ya langsung kami laporkan ke kejaksaan," kata Samsudin.


Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, lanjut Samsudin, berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2019 serta tahun 2020 dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 dan proyek baving dan proyek lain nya di Desa Binor. Oleh karena itu, pria yang akrab disapa cak Sam ini meminta agar kejaksaan serius menangani kasus tersebut.


"Kemarin kami apresiasi kejaksaan meringkus 3 orang sekaligus pelaku korupsi yang salah satu diantaranya merupakan pemerintah desa di Desa Pakuniran. Mantan Kades Binor, sebelumnya sudah kami laporkan ke Mapolda Jatim, tapi malah anggota kami menemukan kasus dugaan lainnya," kecam pria kelahiran Tiris ini. (SR)