LSM BPKP DPC Nganjuk Soroti Gaji Karyawan PT. Gunawan Fajar, Dengan Cara Mencicil

Kategori Berita

.

LSM BPKP DPC Nganjuk Soroti Gaji Karyawan PT. Gunawan Fajar, Dengan Cara Mencicil

Rabu, 19 Januari 2022
Foto : PT.Gunawan Fajar tampak dari depan.

NGANJUK, faktapublik.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemerhati Kinerja Publik (BPKP) Dewan Pengurus Cabang  (DPC) Nganjuk Kuswanto, menyeroti PT Gunawan yang membayar karyawannya dengan cara dicicil hampir dua bulan. seharusnya perusahaan yang berada dikawasan King Industri yang ada diwilayah Kecamatan Lengkong memiliki karyawan sekitar ratusan orang ini, harus mengikuti undang-undang atau aturan ketenagakerjaan soal perusahaan harus membayar gaji sesuai UMR/UMP/UMK.


“Perusahaan ini sudah berdiri dan mempunyai ratusan karyawan begitupun keuntungannya pastilah tidak sedikit. Tapi seharusnya patuh terhadap aturan ketenagakerjaan dan sistem penggajiannya. Namun kenapa tidak manusiawi cara mengupahnya,” ucap pria yang akrab disapa Kusno ini, Rabu, (19/01/21).


Kuswanto juga menambahkan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Nganjuk.


“Kami akan berkoordinasi dan segera melaporkan hal ini karena, kami yakin masih banyak regulasi yang tidak dijalankan termasuk pengupahan Ketenagakerjaan bagi karyawannya,” Pungkasnya.

Sebelumnya salah seorang karyawan PT Gunawan Fajar di Jalan Raya yang menghubungkan Kecamatan Lengkong-Jatikalen, mengeluhkan soal gaji yang belum dibayar bahkan sudah hampir dua bulan.


Karyawan yang tidak mau dipublikasihkan tersebut mengaku jika gaji yang diterima selama kerja di PT Gunawan Fajar, sangat minim dan bahkan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.


“Saya sudah dua bulan pak kerja disini tapi, gaji saya belum diberikan utuh. Gaji ini lah yang saya pakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya sehari-hari. Kalau soal cukup ya jelas tidak cukup, apalagi semua harga dan barang-barang saat ini sangat mahal. Tapi mau apa lagi, dimasa pandemi Covid-19 susah cari kerja. Jadi, saya tetap bertahan kerja disini. Daripada orang di rumah tidak makan.” Ucap pria asal Desa terdekat kepada awak media.


"Kami sudah berupaya mefasilitasi antara pekerja melalui sarekat pekerja melalui perundingan Bipartit,"paparnya.


Sementara ditempat terpisah menurut Kepala Disnakertras Nganjuk melalui Kabid Ketenagakerjaan Suwanto dihubungi media menyatakan, pihaknya sudah berupaya dan melakukan pembinaan kepada perusahaan tersebut dengan melibatkan pengawas dari Provinsi Jatim Sub Korwil Nganjuk.

Reporter : Kusno Lindu Aji