Masyarakat penerima manfaat BPNT, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Murniati, warga RT.23/06, mengatakan”saya kadang dapat kadang tidak, bantuan sembako dari PKH, karena saya adalah penerima manfaat PKH, yang telah terdaftar dan memiliki kartu PKH atau ATM BNI)’ujarnya.
Sementara itu, H. Nabri, E-Warung penyalur bantuan sembako BPNT, Desa Kertamukti, Kecamatan, Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengatakan” Pen erima bantuan sembako PKH dan BNT, berjumlah 592 orang, dengan masing-masing menerima 1,10 kg beras, 2. Ikan asin teri seprapat kilo, 3.telur 1 kg, 4. kacang ijo seprapat kilo, 5. Jeruk 1 kg. sementara dari jumlah tersebut kadang ada yang zonk, alias tidak dapat di berikan bantuan, karena saldonya tidak ada”ujar H. Nabri
Pengurus PKH kabupaten Bekasi, Ibu Upin, saat di konfirmasi Fakta Publik di ruangan kerjanya, mengatakan”untuk PKH penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunia, di bagi pertiga bulan, seperti contoh untuk ibu hamil dalam setahun mendapatkan bantuan PKH uang tunai sebsar Rp.3 juta di bagi 4 (pertiga bulan), untuk penerima manfaat menjadi 750,000 pertiga bulan, sementara untuk bantuan sembakonya di terima perbulan, jadi penerima PKH adalah penerima bantuan BPNT, sementara untuk penerima bantuan BPNT tidak mendapat bantuan PKH, memang PKH dan BPNT masih satu kartu ATM”ujar
Sementara itu menurut RW, Saji, ketika di konfirmasi melalui telp wa mengatakan”memang penerima bantuan BPNT kemarin ada yang di rafel 5 bulan, sementara untuk bantuan sembakonya dinilai masyarakat kurang bervariasi, karena hanya itu-itu saja, ikan teri, sementara di desa sudah ada ikan bandeng, ayam dan variasi lainnya”ungkap RW Saji
Lanjut RW, kalau memang pihak E-warung, tidak bisa memberikan variasi didalam penyaluran bantuan BPNT, dengan alasan tidak freesernya (alat pendingin), masih banyak masyarakat yang bersedia menjadi e-Warung. Tandasnya lagi
Pendamping, PKH wilayah Kecamatan Cibitung, Nando, ketika Fakta public.com, ingin konfirmasi, belum dapat di temui.
Hal senada juga di katakan oleh, Syaefudin, staf, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kecamatan Cibitung, kepada Fakta Publik.com, “saya tidak mengetahui perihal bantuan PKH, bahkan pendamping PKH juga tidak pernah koordinasi kepada Pihak Pemberdayaan Masyarakat, langsung aja pak tanya pendamping PKHnya”ujarnya.
Yang jadi pertanyaan adalah penerima PKH ada yang tidak menerima BPNT, sementara penerima BPNT kadang tidak menerima pada tidak setiap bulan, terkadang 5 sekali, padaha menurut keterangan diatas bantuan BPNT itu di terima pada setiap bulan, dan penerima PKH juga penerima bantuan BPNT.(JK)
Komentar