Warga Kelurahan Sukorame Meminta Walikota Kediri Kembalikan Fungsi Aliran Sungai di RT 01 RW01

Kategori Berita

.

Warga Kelurahan Sukorame Meminta Walikota Kediri Kembalikan Fungsi Aliran Sungai di RT 01 RW01

Senin, 25 Oktober 2021


 KEDIRI KOTA, Fakta Publik.com - Diduga perencanaan Musrenbang Kelurahan Mojoroto terkesan asal - asalan, warga Rt 01 Rw 01 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dibuat resah setelah salah satu sungai di dekat lapangan Mojoroto yang  sungai tersebut biasanya digunakan untuk membuang air limbah rumah tangga dan menjadi sungai resapan air hujan tiba-tiba diduga diuruk dengan tanpa ada koordinasi dengan pihak warga setempat.


Tokoh warga yang juga Ketua Rt 01 Rw 01 Kelurahan Sukorame, Bambang Supriatmani, saat ditemui dirumahnya mengatakan bahwa dirinya lahir di tempat tersebut dan menurutnya ditempat itu dulu adalah sungai yang menjadi batas wilayah antara kelurahan Mojoroto dengan Kelurahan Sukorame, sungai kecil tersebut berfungsi menjadi pembuangan air limbah rumah tangga dan menjadi sungai resapan air hujan. Ia punya peta lokasi bila diperlukan dirinya akan menunjukkan.


"Dulu saluran sungai tersebut yang dari selatan ada saluran nya tapi sungai tersebut ditutup dengan bangunan ruko yang dibangun berjejer didepan lapangan Mojoroto. Dan yang sebelah utara dulu juga ada saluran menuju ke timur, tapi kelihatannya juga sudah ditutup" terangnya, Senin (25/10).


Menurutnya bahwa dimana akhirnya tempat tersebut bila hujan deras selalu menjadi langganan banjir meski tidak lama. Kalau sungai yang itu akhirnya ditutup begini bisa juga nantinya bila hujan sebentar saja satu RT kebanjiran. 


"Kami akan menggalang tanda tangan seluruh warga yang intinya dengan tegas meminta kepada Walikota Kediri agar mengembalikan fungsi aliran sungai kembali agar RT kami tidak menjadi langganan banjir ketika hujan,"Ungkap Bambang.


Sementara itu Kepala Kelurahan Mojoroto, Ahmad Khoharudin, saat dihubungi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan usulan warga dalam musrenbang tahun kemarin.


"Akan di fungsikan untuk jogging track yang bisa digunakan bersama, terkait permasalahan yang muncul saat ini dirinya terus mengadakan beberapa mediasi dengan melibatkan beberapa Instansi terkait" katanya.


Perihal pengurukan sungai tersebut juga menjadi sorotan tajam dari aktifis pemerhati lingkungan, Iwan Prihatmoko mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut tidak bisa dibiarkan, mengingat sungai tersebut sangat dibutuhkan warga sekitar untuk saluran air limbah rumah tangga dan menjadi sungai resapan air hujan agar tidak terjadi banjir.


"Dulu sebelah selatan aliran sungai ditutup dengan di


bangunkan ruko dimana kami juga meragukan apakah ruko yang tersebut sudah ada ijin mendirikan bangunan ( IMB ) kalau belum kenapa hal tersebut dibiarkan saja,"Papar Iwan.


Menurutnya sejak ditutup dibagian selatan dan utara otomatis setiap hujan agak lama pasti terjadi banjir di jalan raya maupun disekitarnya, kalau terus sungai ditutup total bila hujan sebentar saja pasti akan banjir berhari-hari. 


"Terus saluran air limbah rumah tangga warga Rt 01Rw 1 Kelurahan Sukorame akan dibuang kemana bila tidak ada saluran pembuangan air, bisa dilihat juga banyak pohon - pohon besar dipinggir sungai yang ditebangi terus diangkut pakai kendaraan truk, terus itu kayunya itu dijual atau dibuang kemana ? "Tanya Iwan.


Kalau sungai tersebut diuruk tanpa ada ijin AMDAL kami minta aparat penegak hukum secepatnya bertindak, kami minta Walikota secepatnya dengan mengembalikan fungsi sungai tersebut seperti semula karena sungai itu sangat dibutuhkan warga."Pungkas Iwan. (Roy/Dis/Kusnoaji )