Ketua PC GP Ansor Nganjuk Sayangkan Lambatnya Penanganan Lakalantas Dialami Ketua GP Ansor Ranting Pace

Kategori Berita

.

Ketua PC GP Ansor Nganjuk Sayangkan Lambatnya Penanganan Lakalantas Dialami Ketua GP Ansor Ranting Pace

Sabtu, 16 Oktober 2021


 NGANJUK, Fakta Publik.com - Pamudji Santoso (24) warga asal Pace Wetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk harus dibawa ke RS Bhayangkara Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Babadan Pace, tepat di sebelah utara Pabrik LPG. Rabu kemarin (6/10/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.


"Korban mengalami patah tulang di bagian kaki, mirisnya setelah selesai dioperasi dari pihak polisi hanya membantu mengantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara akan tetapi tidak membantu dan memberikan penjelasan mendapatkan jasa raharja. Pihak korban kecelakaan berhak mendapatkan jasa raharja," ujar Ketua PC GP Ansor Nganjuk Muhammad Rifai, Mpd.I, Sabtu (16/10/2021).


Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat korban Pamudji Santoso merupakan Ketua GP Ansor ranting Pace saat mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju ke selatan. Saat melintas di utaranya pabrik LPG, ada pohon jatuh yang tiba-tiba membuat kaget korban sehingga mengerem mendadak dan terjatuh membentur aspal.


"Korban terjatuh sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yg mengakibatkan korban mengalami luka‎ patah tulang kaki," tuturnya.


Sementara Ketua LBH GP Ansor Nganjuk Ali Mustofa SH kepada faktapublik.com sangat menyayangkan lambatnya penanganan laka lantas yang menimpa anggota GP Ansor yang jelas sangat merugikan. Apalagi Dinas Dishub dan pihsk kepolisian tidak pro aktif dalam penanganan tersebut.


"Sudah jelas, dan korban kecelakaan yang berusaha melewati jalan itu, Namun ada indikasi diduga di SP3 sehingga jasa raharja tidak bisa keluar, Dan korban jelas memenuhi standardisasi, bawa SIM, STNK dan pakai helm," ujarnya dengan mengelus dada

Pria yang akrab dipanggil Gus Ali pun menambahkan bahwa ia berharap proses ini harus sesuai prosedur supaya korban mendapatkan jasa raharja, bukan malah sebaliknya. 


"Ya, kalau bisa, kami menginginkan dari pihak terkait agar bisa membantu anggota kami yang tergabung dalam organisasi GP Ansor Kabupaten Nganjuk, kalau hal ini dibiarkan kami bersama gerakan pemuda Ansor dan Banom NU akan menghadap Kapolres dan Dishub Nganjuk, kalau diperlukan kami akan ke Dishub Provinsi," tutupnya


Ditemui faktapublik.com di kantornya, Sekertaris LBH Ansor Nganjuk Hary Masrukin SH. MH menyatakan, Saya dan tim Lembaga Bantuan Hukum Ansor Nganjuk akan mengkaji aturan-aturan hukum atau undang-undang yang sesuai/relevan dengan kejadian yang menimpa kader GP Ansor Nganjuk serta langkah-langkah hukum lainnya," Kata Pria asal Nganjuk yang juga advokat dari organisasi Peradi SAI.


Senada disampaikan Sekjen GP Ansor Nganjuk Yadianto MPdi mengatakan, "Kami, semua anggota GP Ansor Kabupaten Nganjuk, beserta Banser Kabupaten Nganjuk dan kader NU Nganjuk akan mengklarifikasi dan mengusut tuntas kejadian yang menimpa kader kami," tegasnya.


Atas kejadian ini dirinya akan meminta penjelasan untuk mengklarifikasi ke pihak pihak terkait atau dinas yang diduga atau menjadi tanggung jawab Dishub Kabupaten Nganjuk, Dishub Provinsi Jatim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Polres Nganjuk, karena menjadi kewenangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. (Kusna)