Mencabuli Gadis Dibawah Umur, Ini akibatnya!

Kategori Berita

.

Mencabuli Gadis Dibawah Umur, Ini akibatnya!

Kamis, 09 September 2021

foto : Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, saat pres rilis.

Cilacap,faktapublik.com - Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Desa Cipari. 


"Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap", jelas Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam pres rilis, Kamis (9/9/2021).


Tersangka WA menjalankan modus merayu korban dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan d rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban. 

Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui  pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru Pegadungan Kecamatan Cipari. 


Mendengar kabar tersebut ibunya langsung pulang kerumah. Dan sesampainya di rumah melihat korban sendirian di rumah dan ketakutan. Mengetahui hal tersebut, ibunya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipari.



(M.Abdullah)