Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kunjungi Bumdes Sukajaya

Kategori Berita

.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kunjungi Bumdes Sukajaya

Minggu, 29 Agustus 2021

 


Kab. Bekasi, Fakta Publik com - Dalam rangka kunjungan kerjanya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi, ke Desa Sukajaya,Kecamatan Cibitung, untuk meninjau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Perwakilan dari BPMD, Drs. H. Agus Sugandi, Jenal, Staf Kecamatan Cibitung Bagian Tapem,saat meninjau Bumdes Sukajaya, yang telah berjalan, diantaranya, penjualan Sembako, ATK, Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, yang berada di Perumahan Grama Puri Blog O, sedangkan program usaha Bumdes Sukajaya yang akan di programkan adalah Biro Jasa dan Desa Wisata, yang berlokasi di Perumahan Gramapuri Cikarang.

Kepada Fakta Publik com,  Drs. H. Agus Sugandi, mengatakan”Pihak (DPMD) Kabupaten Bekasi, akan membantu Bumdes desa sukajaya yang telah berjalan, sehingga akan lebih maju lagi, apalagi jika Bundes tersebut bekerja sama dengan Karang Taruna, sehingga tercipta Bumdes yang kuat untuk pemberdayaan masyarakat desa”ujarnya.

Lebih lanjut, H. Agus menuturkan, DPMD, akan mensuport dan membantu pemberdayaan SDM, serta mengembangan usaha , bagi Bumdes yang memang telah berjalan dari 2019 hingga 2021”tutupnya.

Sementara itu, Direktur Bumdes Sukajaya, Soleh Sahab, SH, mengatakan “memang Bumdes Sukajaya masih memerlukan bantuan modal untuk pengembangan usaha Bumdes, sehingga usaha Bumdes dapat berkembang dan dapat membantu masyarakat desa sukajaya, adapun pihak DPMD yang mensuport serta membantu pengembangan udaha dan sdm, saya sangat hargai”ujarnya.

Selain itu, kegiatan Bumdes sukajaya juga telah merangkul karang taruna desa sukajaya, untuk membantu pengembangan usaha Bumdes Sukajaya, seperti Parkiran, danau wisata dan usaha lainnya.

“ Jika Pemda Kabupaten Bekasi, tidak membantu permodalan untuk Bumdes Sukajaya, maka saya sebagai direktur Bumdes sukajaya akan mengundurkan diri, karena telah banyak modal pribadi maupun dari desa, yang telah dikeluarkan untuk pengembangan usaha bumdes dari tahun 2019 hingga tahun 2021, yang hingga saat ini belum banyak menghasilakan apalagi saat pandemic covid 19 seperti saat ini”ungkapnya.(Kanim)