DI DUGA ADA UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI. DI WAJIBKAN UANG BEBAN BANGUNAN KE WALI MURID SMPN 1 MAOS CILACAP.

Kategori Berita

.

DI DUGA ADA UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI. DI WAJIBKAN UANG BEBAN BANGUNAN KE WALI MURID SMPN 1 MAOS CILACAP.

Senin, 08 Mei 2023

 

 

CILACAP BERCAHAYA, Fakta publik.com - Berdasarkan hasil penelusuran awak media informasi lebih dari satu nara sumber wali murid sekolah SMPN 1 maos. 02-05-2023, tepatnya di hari selasa pagi sekitar pukul,10:00.wib. Adanya beban biaya untuk kemajuan sekolah SMPN 1 maos, suara dari para wali murid yang merasa keberatan beban biaya kemajuan sekolah, yang wajib di bayar setiap tahunnya.



Walaupun adanya dalih sesuai keputusan bersama komite sekolah seharusnya Komite memberikan laporan satu kali semester kepada wali murid terkait Pengalangan dana di sekolah dan harus jelas  pengunaan nya. Besarnya beban biaya untuk kemajuan sekolah SMPN 1 maos, para wali murid berkisar Rp,900.000.hingga Rp,1.200.000./tahun atau setiap kenaikan kelas. Program pemerintah untuk sembilan 9 tahun  wajib belajar, bagi sekolah negri sudah di alokasikan langsung dari  pemerintah , APBN pusat, untuk tahun 2023, sebesar,  Rp,608,3,  trilyun.


Kemenkeu  -  pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga  anggaran pendidikan sebesar 20%, dari anggaran belanja negara dalam APBN,2023.Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp,233,9.  trilyun untuk indonesia pintar kepada 20,1 juta siswa,


Dan 867,8  ribu untuk indonesia  pintar maha siswa. Selain itu tunjangan  profesi guru PNS dan NON-PNS,juga akan tetap di sediakan. Rp,305,. Trilyun di tranfer ke daerah langsung, untuk oprasional sekolah  bagi. 44,2, juta siswa, dan oprasional PAUD, bagi  6,1. Juta peserta didik.

 

Dan sebanyak Rp,69,5  trilyun di siapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan. Jadi masih saja ada pihak dari lingkungan sekolah berdalih kesepakatan komite dan orang tua murid, beban biaya kemajuan sekolah negri  yang seharusnya tidak di bebankan, karna sudah jelas - jelas di tanggung penuh oleh pemerintah di ambil dari anggaran belanja negara.APBN.

 

Pengawasan  dan tanggung jawab pemerintah daerah serta masyarakat untuk mengontrol kalau adanya dugaan tindak pidana korupsi di dunia pendidikan.Harus di berantas, dan di cegah praktek pungutan apapun itu agar dunia pendidikan kita di indonesia dapat terbebas dari KKN.. Demi standar kwalitas generasi bangsa yang akan membawa kemana arah negara kita, harapan anak negri demi NKRI.

 By.FAKTA PUBLIK.COM ZUL.